Telapak Kaki Datar: Pengaruhnya terhadap Nyeri Punggung Bawah
Monika Pandey – Telapak kaki datar, atau dikenal dengan istilah pes planus, adalah kondisi di mana lengkungan kaki tidak terbentuk dengan baik. Hal ini menyebabkan seluruh bagian telapak kaki menyentuh tanah saat berdiri. Kondisi ini bisa terjadi pada satu atau kedua kaki dan dapat bersifat ringan atau parah. Pada bayi dan anak kecil, kaki datar bisa terlihat karena lengkungan kaki mereka belum sepenuhnya berkembang. Namun, pada kebanyakan orang dewasa, telapak kaki datar dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jika tidak ditangani dengan baik.
Telapak kaki yang datar dapat menyebabkan perubahan pada cara tubuh menyerap guncangan dan mendistribusikan beban saat berdiri, berjalan, atau berlari. Ketika lengkungan kaki tidak berfungsi dengan baik, tubuh akan mencoba untuk menyesuaikan diri. Hal ini bisa berdampak pada postur tubuh secara keseluruhan. Salah satu efek yang paling umum adalah peningkatan tekanan pada punggung bawah.
“Baca Juga: Merangsang Produksi Air Liur dengan Permen Karet”
Telapak kaki yang datar sering kali menyebabkan kelainan pada postur tubuh, seperti kaki yang berputar ke dalam (overpronasi). Kondisi ini dapat mempengaruhi keseimbangan tubuh dan memperburuk kelengkungan tulang belakang, yang menyebabkan ketegangan pada punggung bawah.
Ketika telapak kaki tidak mendukung tubuh dengan baik, beban tubuh akan lebih berat pada bagian punggung bawah dan pinggul. Hal ini menyebabkan penurunan efisiensi dalam menyerap guncangan dan meningkatkan stres pada tulang belakang. Kondisi ini yang pada akhirnya menimbulkan rasa nyeri pada punggung bawah.
Telapak kaki yang datar juga bisa membuat otot-otot tubuh, terutama yang ada di sekitar punggung bawah, bekerja lebih keras untuk menjaga keseimbangan. Peningkatan ketegangan otot ini bisa berujung pada rasa sakit atau kelelahan di bagian punggung bawah.
Meskipun bisa menyebabkan nyeri punggung bawah, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengurangi dampaknya:
“Simak Juga: Diskon Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025, Ini Ketentuannya”